Jumat, Agustus 24, 2007

Rangkasbitung - Lebak : Pelatihan Jardiknas

Pada hari ini saya sebagai partisipan Staf Tata Usaha SMPN 1 Rangkasbitung telah selesai mengikuti Kegiatan Pelatihan Program Jejaring Pendidikan Nasional (Jardiknas) bertempat di ICT SMKN 1 Rangkasbitung.
Kami harus segera mempersiapkan dan menyelesaikan tugas-tugas yang telah dibebankan sebagai partisipan peserta Jardiknas demi suksesnya Program Jardiknas.
Tugas kami adalah menyelesaikan Portofolio Sertifikasi KKPI berupa

"Portofolio TATA USAHA"
sebagai berikut :

No.
Portofolio
Format
1.
NPSN, NISN, NIGN & NUPTK
.xls / .ots
2.
e-Mail Pribadi
jardiknas.org
3.
Keanggotan Komunitas Maya
yahoogroups.com
4.
Makalah e-Administration
.doc / .odt
5.
Album Data Guru & Karyawan
.ppt / .odp
Salut dan acungi jempol buat Depdiknas dengan program Jejaring Pendidikan Nasional (Jardiknas) melalui program Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional yang merumuskan Tiga Pilar Kebijakan Umum Pembangunan Pendidikan Nasional yaitu :
(1) Peningkatan pemerataan dan perluasan akses pendidikan
(2) Peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan
(3) Penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik pengelolaan pendidikan.

K
etiga pilar tersebut mendasari tercapainya visi pendidikan nasional yaitu Membangun Insan Indonesia yang Cerdas dan Kompetitif dan diharapkan akan menjadi solusi atas permasalahan dan jawaban atas tantangan pendidikan nasional.

Tapi dalam pecapaian suksesnya Program tersebut juga harus juga diimbangi dengan pembenahan internal dalam Instansi Depdiknas sendiri, baik pusat, provinsi, kabupaten sampai unit instansi kependidikan dan untuk lebih mengenali lagi kondisi serta karakteristik suatu daerah tentang sarana, prasarana serta keadaan personil Tenaga Kependidikan baik Guru/Karyawan/Staf Tata Usaha yang terdapat dalam naungan Depdiknas.
Sebab itu semua merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan demi sukses dan terlaksananya pembanguna pendidikan itu sendiri.

Semoga Depdiknas tidak menutup mata dan lebih mempedulikan akan keberadaan Tenaga Honorer Tata Usaha di Sekolah-sekolah Negeri yang telah bekerja dana meniti karir dalam mengabdikan diri sekian lamanya sebagai satu kesatuan tenaga kependidikan, agar ada kejelas statusnya dan diharapkan tidak seperti keadaan yang selama ini terjadi dalam lingkup Diknas.

Para Tenaga Honorer Staf Tata Usaha di Sekolah-sekolah Negeri seluruh Indonesia dihadang dan dibenturkan oleh PP.48 Thn.2005 dan Revisinya PP.43 Thn.2007.
Bagaimana nasib mereka itu, apakah Depdiknas tak mau pedulikan akan keberadaan mereka, dan ini juga perlu pembenahan dan jalan untuk penyelesaiannya. Imbangi dan Urusi serta benahi dulu internal organisasi kepegawaian agar tercipta kondisi lingkungan kerja yang sehat serasi dan harmonis demi suksesnya Pembangunan Pendidikan Nasional seperti yang kita cita-citakan bersama, ini merupakan PR yang harus segera diselesaikan/diperjuangkan Depdiknas agar permasalahan ini tak berlarut-larut dan tak pernah selesai. Agar tak terjadi keresahan dan suasana yang kondusif bagi dunia kependidikan khususnya para Tenaga Honorer di Sekolah-sekolah demi tercapainya Pembangunan Pendidikan Nasional.

Minggu, Agustus 19, 2007

Arti Kesejahteraan

Tak terasa sudah 13 Tahun lebih aku bekerja menjadi Tenaga Honorer di instansi pemerintah pada Staf TU SMP Negeri 1 Rangkasbitung-Lebak Banten, hari ini sudah tanggal 19 Agustus 2007 aku belum menerima gajih untuk bulan Agustus, padahal gajihku untuk bulan Juli 2007 saja juga belum aku terima, sedangkan pendapatan penghasilanku hanya mengandalkan pada satu sumber dari anggaran BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sejumlah Rp.300.000,- untuk biaya hidup selama 1 bulan dan walau selalu terlambat pencairannya karena aturan birokrasi.
Jangankan berangan-angan perbaikan nasib dan kesejahteraan, untuk bisa hidup dengan penghasilan Rp.300.000,- /bulan saja teramat sulit dan berat pada jaman sekarang ini.
Kami para Tenaga Honorer NON-APBN/APBD Tata Usaha Sekolah Negeri di seluruh Indonesia merasa kurang diperhatikan baik oleh Depdiknas, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, karna kami belum pernah sekalipun selama bekerja menerima bantuan lainnya baik tunjangan dan kesejahteraan, THR,
kinerja, Pakaian dinas dan lainnya, selain hanya mengandalkan pendapatan dari BOS.
Ibarat pepatah mengatakan " Sudah Jatuh Tertimpa Tangga " Sudah sulit untuk mendapatkan kesejahteraan, kami juga Tenaga Honorer di Sekolah-sekolah Negeri seluruh Indonesia tak diakui oleh pemerintah sebagai tenaga honorer menurut PP.48 Thn.2005 dan revisinya PP.43 Thn.2007 karna itu Nama-nama kami tak ada dalam Data Base BKN sebagai Tenaga Honorer yang akan diangkat menjadi CPNS sebelum tahun 2009.

Kamis, Agustus 09, 2007

Kemana Mencari Keadilan ?

Aku sudah kehabisan cara dan akal demi memperjuangkan nasib sebagai Tenaga Honorer Non-APBN/APBD yang bekerja sebagai Staf Tata Usaha di Sekolah-sekolah Negeri sebab Pengambil Kebijakan di negeri yang sarat kepentingan kelompok, tak mengakui kami sebagai tenaga honorer yang dituangkan dalam PP.48 Tahun 2005 dan satu-satunya harapan kami terakhir pada revisi PP.48 Tahun 2005 semoga isi revisi itu bisa lebih berkeadilan. Setelah kami tunggu dan nantikan akhirnya keluarlah: PP.43 Tahun 2007 yaitu Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Tantang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Tapi itu juga hanya mimpi ternyata isinya tak jauh berbeda dengan PP sebelumnya pada intinya justru lebih mempertegas lagi perbedaan antara Honorer APBN/APBD yang diakui oleh pemerintah dengan yang tidak diakui Honorer Non-APBN/APBD.
Harapan tinggal kenangan terkubur dalam benak kami para Tenaga Honorer pada Staf Tata Usaha Sekolah Negeri di Seluruh Indonesia dan seolah kami tak pernah ada dan tak memiliki nilai apa-apa bagi bangsa ini, yang lebih menyakitkan lagi karna kami bekerja dalam lingkungan sekolah yang terdiri dari Staf : Guru (baik satus Negeri dan
GBS Honorer APBN/APBD) dan Tata Usaha (baik satus Negeri dan TKS Honorer NON-APBN/APBD) dalam satu lingkungan kerja yang sama dibidang kependidikan tapi kami diperlakukan tak adil. Padahal masa kerja kami sangat jauh berbeda dengan GBS Honorer APBN/APBD, GBS terlahir pada masa kebijakan pemerintahan yang dipimpin oleh Megawati, sedangkan kami bekerja pada jaman Suharto masih memimpin negeri ini dan sampai pada pimpinan yang sekarang ini, tapi selama itu tak pernah berubah. Di sekolah saya ada yang bekerja mulai tahun 1991 dan saya sendiri tahun 1994 dan masih banyak lagi yang lainya yang bahkan lebih lama masa kerjanya dan tersebar di semua sekolah negeri di seluruh Indonesia, yang juga kami sesalkan mengapa Depdiknas sendiri seolah menutup mata tentang keberadaan kami. Dari tahun ke tahun kami meniti harapan dengan bekerja sebagai Staf Tata Usaha di Sekolah walau dengan gajih sekedarnya cukup untuk transpot bekerja kami tetap tabah, tapi ternyata selama itu juga kami tak pernah dihargai dan seolah kami ini bukan manusia /(siluman) hasil kerja kami ada tapi wujud kami tak ada dimata mereka-mereka.
Harus bagaiman dan kemana lagi kami mencari keadilan itu.
Karna putus asa dan kehabisan akal yang sehat walau dalam mimpi sempat terpikir dalam benak kami untuk mencoba minta suaka politik ke negara lain yang bisa memperlakukan warganya secara adil.

Kemerdekaan

Segenap rakyat Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2007 ini turut serta merayakan dan mengikuti peringatan HUT RI ke 62, sebagai perwujudan nyata dalam mengisi kemerdekaan bagi bangsa ini. Di kota Rangkasbitung Kabupaten Lebak Upacara Detik-detik peringatan Proklamasi 17 Agustus 1945 pada tahun 2007 ini berlangsung hikmat dan semarak, untuk mengenang kembali perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan segenap jiwa dan raga demi kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang kita cita-citakan bersama.

Tapi apakah bangsa ini telah benar-benar MERDEKA dalam arti yang sebenar-benarnya Merdeka?. Merdeka dari segala bentuk Penindasan, Kesengsaraan, Kemiskinan, Kebodohan, serta Kezholiman. Tapi mengapa sekarang Korupsi, Kolusi serta Nepotisme telah membudaya dan mengakar dalam hidup dan kehidupan bangsa ini.

Mari kita merenung bersama untuk kembali mengenang cita-cita para pejuang bangsa ini, yang telah mengorbankan seluruh jiwa dan raga demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Jangan kau hianati dan nodai hasil perjuangan mereka yang telah berkorban untuk bangsa ini, demi kemerdekaan yang seutuhnya milik segenap rakyat Indonesia untuk menuju masyarakat Indonesia yang adil dan sejahtera, tapi bukan milik segelintir para elit politik, penguasa, kelompok, kerabat dan keluarga, serta terbebas dari segala bentuk dan wujud penjajahan.

Mari kita renungi mengapa segala musibah, cobaan, dan malapetak selalu datang silih berganti, menimpah bangsa ini. Rakyat kecil tak berdosa harus turut juga merasakan cobaan dan penderitaan ini.

Tuhan mungkin memberikan cobaan dan takdir ini, sebagai peringatan agar bangsa ini terbangun dari mimpi gelapnya untuk segera tersadar dan memperbaiki diri dari segala bentuk kezholiman yang terjadi di bumi tercinta ini. Aminn.

Perlakuan Diskriminatif Pemerintah

Pemerintah telah bersikap diskriminatif. Dengan pemberlakuan PP Nomor 48 Tahun 2005 jelas sebuah diskriminasi. Kami yang selama ini mengabdi menjadi Tenaga Administrasi Pegawai Tata Usaha di Sekolah Negeri ternyata tidak pernah dianggap keberadaanya. Buktinya pengabdian kami dibedakan dengan honorer guru GBS TKK APBN/APBD padahal sama-sama mengabdi di pendidikan dalam instansi pemerintah. Hanya dengan selembar kertas nasib kami dibedakan yaitu SK Honorer TKS dan Honorer TKK, seolah pengabdian kami tak memiliki nilai dan makna  apa-apa padahal kami turut memberi andil dalam mencerdaskan bangsa dan sama-sama memiliki beban moral demi kemajuan pendidikan di Indonesia. Yang sangat kami sesalkan mengapa Depdiknas juga seolah menutup mata akan keberadaan kami lantas hasil kerja yang selama itu kami laksanakan sebagai bentuk pengabdian demi kemajuan pendidikan di Indonesia dianggap tak memiliki nilai dan tak berarti apa-apa, mengapa kami diperlakukan seperti itu, mengapa Pemerintah dan Depdiknas tak mau ikut peduli memperjuangkan nasib kami padahal segenap kemampuan dan waktu kami telah korbankan. 
Bukankah ini Departemen yang membidangi KEPENDIDIKAN dan BERPENDIDIKAN tunjukan itu, juga bentuk kepedulia serta perjuanganya pada kami, agar nasib kami pegawai Honorer Tata Usaha ada perbaikan, kejelasan dan kepastian.

Diskriminasi dan ketidak adilan

Hari ini Di Kabupaten Lebak Tenaga Honorer TKK yang dibiayai APBN/APBD bersuka cita karna mereka berhasil lulus sebagai CPNS sebab nama2 mereka telah masuk dalam Data Base BKN sebagai jaminan kepastian pengangkatan CPNS dan telah terjaring dan memenuhi syarat PP.48 Thn.2005, dengan masa kerja dan usia jauh lebih muda dari yang aku miliki. Ibarat Siluman sepertinya keberadaan ku sebagai tenaga honorer itu Ada Tapi Tak Nampak. Jangankan suatu kepastian, diakui sebagai Tenaga Honorer saja tidak, apalagi aku bisa terdaftar dalam data Base BKN, peningkatan kesejahteraan dan perbaikan nasib itu hanya mimpi mustahil terwujud. Tapi dibalik itu aku sadar mungkin itu sudah takdirku yang harus ku jalani.
Semoga aku diberi ketabahan dalam menjalani hidup dan kehidupan aminn.