Selasa, November 04, 2008

Para Pencari Keadilan

Aku telah kehabisan cara dan akal dalam memperjuangkan ketidak adilan di negeri ini, dan aku percaya ini bukanlah NASIB, karna yang dinamakan NASIB bila kita telah berusaha berjuang dan memperjuangkan sekuat tenaga dengan syarat pelaksanaan sistem/moral, aturan/hukum baik agama maupun hukum negara telah diletakkan dan telah berjalan sesuai dengan ATURAN, KEMANUSIAAN dan KEADILAN, dan bila itu telah dilaksanakan dan terpenuhi serta hasilnya gagal itu yang dinamakan nasib.

Terimakasih buat saudara-saudaraku sekalian juga Para Tenaga Honorer Non APBN/APBD yang telah memberikan motivasi baik melalui kontak langsung atau email, telah memotivasi agar kita terus berjuang dengan berbagai macam cara agar keadilan di negeri ini bisa terwujud, sekali lagi terimakasih untuk semua kepeduliannya, khususnya untuk bapak Nana di SMAN 1 Rangkasbitung-Lebak

Demi dan atas itu semua saya akan terus berjuang walau dengan jalan menulis dan menampilkannya di Blog-ku, dengan harapan masih ada mata hati di negeri ini.
Tak ada kata menyerah dalam “Memperjuangkan Ketidakadilan” tak peduli siapapun itu penentu kebijakan di negeri ini. Kami adalah kami kamu adalah kamu, da kami para Tenaga Honorer TU Sekolah akan terus berjuang walau KAMU TELAH menutup mata dan hati serta tak pedulikan nasib kami para tenaga Honorer TU Sekolah.

Pemerintah tetap mengacu pada PP.48/2005 dan PP.43/2007 seolah aturan/ketentuan Tuhan yang tak bisa ditawar-tawar lagi dalam peraturan pengangatan CPNS dari tenaga honorer.
Lantas mengapa Tenaga Sekdes (Sekretaris Desa) bisa diangkat jadi CPNS, bukankan Sekdes termasuk Tenaga Honorer NON APBN/APBD.

Sekdes saja bisa mengapa kami Para Tenaga Honorer TU Sekolah Negeri seluruh Indonesia tak bisa diangkat menjadi CPNS, dimana letak keadilan itu, dimanakah payung hukum yang bisa melindungi kami para tenaga honorer TU sekolah, apa artinya bagi pemerintah terhadap, loyalitas dan pengabdian kami yang begitu lama telah kami sumbangkan bagi negeri ini.

Kemerdekaan

Segenap rakyat Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2007 ini turut serta merayakan dan mengikuti peringatan HUT RI ke 62, sebagai perwujudan nyata dalam mengisi kemerdekaan bagi bangsa ini. Di kota Rangkasbitung Kabupaten Lebak Upacara Detik-detik peringatan Proklamasi 17 Agustus 1945 pada tahun 2007 ini berlangsung hikmat dan semarak, untuk mengenang kembali perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan segenap jiwa dan raga demi kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang kita cita-citakan bersama.

Tapi apakah bangsa ini telah benar-benar MERDEKA dalam arti yang sebenar-benarnya Merdeka?. Merdeka dari segala bentuk Penindasan, Kesengsaraan, Kemiskinan, Kebodohan, serta Kezholiman. Tapi mengapa sekarang Korupsi, Kolusi serta Nepotisme telah membudaya dan mengakar dalam hidup dan kehidupan bangsa ini.

Mari kita merenung bersama untuk kembali mengenang cita-cita para pejuang bangsa ini, yang telah mengorbankan seluruh jiwa dan raga demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Jangan kau hianati dan nodai hasil perjuangan mereka yang telah berkorban untuk bangsa ini, demi kemerdekaan yang seutuhnya milik segenap rakyat Indonesia untuk menuju masyarakat Indonesia yang adil dan sejahtera, tapi bukan milik segelintir para elit politik, penguasa, kelompok, kerabat dan keluarga, serta terbebas dari segala bentuk dan wujud penjajahan.

Mari kita renungi mengapa segala musibah, cobaan, dan malapetak selalu datang silih berganti, menimpah bangsa ini. Rakyat kecil tak berdosa harus turut juga merasakan cobaan dan penderitaan ini.

Tuhan mungkin memberikan cobaan dan takdir ini, sebagai peringatan agar bangsa ini terbangun dari mimpi gelapnya untuk segera tersadar dan memperbaiki diri dari segala bentuk kezholiman yang terjadi di bumi tercinta ini. Aminn.

Perlakuan Diskriminatif Pemerintah

Pemerintah telah bersikap diskriminatif. Dengan pemberlakuan PP Nomor 48 Tahun 2005 jelas sebuah diskriminasi. Kami yang selama ini mengabdi menjadi Tenaga Administrasi Pegawai Tata Usaha di Sekolah Negeri ternyata tidak pernah dianggap keberadaanya. Buktinya pengabdian kami dibedakan dengan honorer guru GBS TKK APBN/APBD padahal sama-sama mengabdi di pendidikan dalam instansi pemerintah. Hanya dengan selembar kertas nasib kami dibedakan yaitu SK Honorer TKS dan Honorer TKK, seolah pengabdian kami tak memiliki nilai dan makna  apa-apa padahal kami turut memberi andil dalam mencerdaskan bangsa dan sama-sama memiliki beban moral demi kemajuan pendidikan di Indonesia. Yang sangat kami sesalkan mengapa Depdiknas juga seolah menutup mata akan keberadaan kami lantas hasil kerja yang selama itu kami laksanakan sebagai bentuk pengabdian demi kemajuan pendidikan di Indonesia dianggap tak memiliki nilai dan tak berarti apa-apa, mengapa kami diperlakukan seperti itu, mengapa Pemerintah dan Depdiknas tak mau ikut peduli memperjuangkan nasib kami padahal segenap kemampuan dan waktu kami telah korbankan. 
Bukankah ini Departemen yang membidangi KEPENDIDIKAN dan BERPENDIDIKAN tunjukan itu, juga bentuk kepedulia serta perjuanganya pada kami, agar nasib kami pegawai Honorer Tata Usaha ada perbaikan, kejelasan dan kepastian.

Diskriminasi dan ketidak adilan

Hari ini Di Kabupaten Lebak Tenaga Honorer TKK yang dibiayai APBN/APBD bersuka cita karna mereka berhasil lulus sebagai CPNS sebab nama2 mereka telah masuk dalam Data Base BKN sebagai jaminan kepastian pengangkatan CPNS dan telah terjaring dan memenuhi syarat PP.48 Thn.2005, dengan masa kerja dan usia jauh lebih muda dari yang aku miliki. Ibarat Siluman sepertinya keberadaan ku sebagai tenaga honorer itu Ada Tapi Tak Nampak. Jangankan suatu kepastian, diakui sebagai Tenaga Honorer saja tidak, apalagi aku bisa terdaftar dalam data Base BKN, peningkatan kesejahteraan dan perbaikan nasib itu hanya mimpi mustahil terwujud. Tapi dibalik itu aku sadar mungkin itu sudah takdirku yang harus ku jalani.
Semoga aku diberi ketabahan dalam menjalani hidup dan kehidupan aminn.