Harapan tinggal kenangan terkubur dalam benak kami para Tenaga Honorer pada Staf Tata Usaha Sekolah Negeri di Seluruh Indonesia dan seolah kami tak pernah ada dan tak memiliki nilai apa-apa bagi bangsa ini, yang lebih menyakitkan lagi karna kami bekerja dalam lingkungan sekolah yang terdiri dari Staf : Guru (baik satus Negeri dan GBS Honorer APBN/APBD) dan Tata Usaha (baik satus Negeri dan TKS Honorer NON-APBN/APBD) dalam satu lingkungan kerja yang sama dibidang kependidikan tapi kami diperlakukan tak adil. Padahal masa kerja kami sangat jauh berbeda dengan GBS Honorer APBN/APBD, GBS terlahir pada masa kebijakan pemerintahan yang dipimpin oleh Megawati, sedangkan kami bekerja pada jaman Suharto masih memimpin negeri ini dan sampai pada pimpinan yang sekarang ini, tapi selama itu tak pernah berubah. Di sekolah saya ada yang bekerja mulai tahun 1991 dan saya sendiri tahun 1994 dan masih banyak lagi yang lainya yang bahkan lebih lama masa kerjanya dan tersebar di semua sekolah negeri di seluruh Indonesia, yang juga kami sesalkan mengapa Depdiknas sendiri seolah menutup mata tentang keberadaan kami. Dari tahun ke tahun kami meniti harapan dengan bekerja sebagai Staf Tata Usaha di Sekolah walau dengan gajih sekedarnya cukup untuk transpot bekerja kami tetap tabah, tapi ternyata selama itu juga kami tak pernah dihargai dan seolah kami ini bukan manusia /(siluman) hasil kerja kami ada tapi wujud kami tak ada dimata mereka-mereka.
Harus bagaiman dan kemana lagi kami mencari keadilan itu.
Karna putus asa dan kehabisan akal yang sehat walau dalam mimpi sempat terpikir dalam benak kami untuk mencoba minta suaka politik ke negara lain yang bisa memperlakukan warganya secara adil.
Bapak yang terhormat,
BalasHapussaya sangat bersimpati terhadap apa yang bapak alami, dan mungkin beberapa teman teman lainjuga alami.
Dan kalo boleh tahu bagaimana bunyi lengkap dari revisi tersebut (PP No. 43 tahun 2007) soalnya saya juga ingin tahu tentang revisi apa yang telah dilakukan.
Harapan saya, pemerintah segera mengangkat pegawai honorer dengan pembiayaan dari sumber apapun terutama untuk sektor sektor pelayanan publik misalnya, tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan lainnya, dan bukannya mengangkat pegawai honorer untuk tenaga administrasi pada instansi.
Semoga perjuangan bapak berhasil, amin
seasickersonline@yahoo.com