Kamis, Agustus 09, 2007

Kemana Mencari Keadilan ?

Aku sudah kehabisan cara dan akal demi memperjuangkan nasib sebagai Tenaga Honorer Non-APBN/APBD yang bekerja sebagai Staf Tata Usaha di Sekolah-sekolah Negeri sebab Pengambil Kebijakan di negeri yang sarat kepentingan kelompok, tak mengakui kami sebagai tenaga honorer yang dituangkan dalam PP.48 Tahun 2005 dan satu-satunya harapan kami terakhir pada revisi PP.48 Tahun 2005 semoga isi revisi itu bisa lebih berkeadilan. Setelah kami tunggu dan nantikan akhirnya keluarlah: PP.43 Tahun 2007 yaitu Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Tantang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Tapi itu juga hanya mimpi ternyata isinya tak jauh berbeda dengan PP sebelumnya pada intinya justru lebih mempertegas lagi perbedaan antara Honorer APBN/APBD yang diakui oleh pemerintah dengan yang tidak diakui Honorer Non-APBN/APBD.
Harapan tinggal kenangan terkubur dalam benak kami para Tenaga Honorer pada Staf Tata Usaha Sekolah Negeri di Seluruh Indonesia dan seolah kami tak pernah ada dan tak memiliki nilai apa-apa bagi bangsa ini, yang lebih menyakitkan lagi karna kami bekerja dalam lingkungan sekolah yang terdiri dari Staf : Guru (baik satus Negeri dan
GBS Honorer APBN/APBD) dan Tata Usaha (baik satus Negeri dan TKS Honorer NON-APBN/APBD) dalam satu lingkungan kerja yang sama dibidang kependidikan tapi kami diperlakukan tak adil. Padahal masa kerja kami sangat jauh berbeda dengan GBS Honorer APBN/APBD, GBS terlahir pada masa kebijakan pemerintahan yang dipimpin oleh Megawati, sedangkan kami bekerja pada jaman Suharto masih memimpin negeri ini dan sampai pada pimpinan yang sekarang ini, tapi selama itu tak pernah berubah. Di sekolah saya ada yang bekerja mulai tahun 1991 dan saya sendiri tahun 1994 dan masih banyak lagi yang lainya yang bahkan lebih lama masa kerjanya dan tersebar di semua sekolah negeri di seluruh Indonesia, yang juga kami sesalkan mengapa Depdiknas sendiri seolah menutup mata tentang keberadaan kami. Dari tahun ke tahun kami meniti harapan dengan bekerja sebagai Staf Tata Usaha di Sekolah walau dengan gajih sekedarnya cukup untuk transpot bekerja kami tetap tabah, tapi ternyata selama itu juga kami tak pernah dihargai dan seolah kami ini bukan manusia /(siluman) hasil kerja kami ada tapi wujud kami tak ada dimata mereka-mereka.
Harus bagaiman dan kemana lagi kami mencari keadilan itu.
Karna putus asa dan kehabisan akal yang sehat walau dalam mimpi sempat terpikir dalam benak kami untuk mencoba minta suaka politik ke negara lain yang bisa memperlakukan warganya secara adil.

1 komentar:

  1. Bapak yang terhormat,
    saya sangat bersimpati terhadap apa yang bapak alami, dan mungkin beberapa teman teman lainjuga alami.

    Dan kalo boleh tahu bagaimana bunyi lengkap dari revisi tersebut (PP No. 43 tahun 2007) soalnya saya juga ingin tahu tentang revisi apa yang telah dilakukan.

    Harapan saya, pemerintah segera mengangkat pegawai honorer dengan pembiayaan dari sumber apapun terutama untuk sektor sektor pelayanan publik misalnya, tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan lainnya, dan bukannya mengangkat pegawai honorer untuk tenaga administrasi pada instansi.

    Semoga perjuangan bapak berhasil, amin

    seasickersonline@yahoo.com

    BalasHapus

Silahkan isi komentar anda

Kemerdekaan

Segenap rakyat Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2007 ini turut serta merayakan dan mengikuti peringatan HUT RI ke 62, sebagai perwujudan nyata dalam mengisi kemerdekaan bagi bangsa ini. Di kota Rangkasbitung Kabupaten Lebak Upacara Detik-detik peringatan Proklamasi 17 Agustus 1945 pada tahun 2007 ini berlangsung hikmat dan semarak, untuk mengenang kembali perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan segenap jiwa dan raga demi kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang kita cita-citakan bersama.

Tapi apakah bangsa ini telah benar-benar MERDEKA dalam arti yang sebenar-benarnya Merdeka?. Merdeka dari segala bentuk Penindasan, Kesengsaraan, Kemiskinan, Kebodohan, serta Kezholiman. Tapi mengapa sekarang Korupsi, Kolusi serta Nepotisme telah membudaya dan mengakar dalam hidup dan kehidupan bangsa ini.

Mari kita merenung bersama untuk kembali mengenang cita-cita para pejuang bangsa ini, yang telah mengorbankan seluruh jiwa dan raga demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Jangan kau hianati dan nodai hasil perjuangan mereka yang telah berkorban untuk bangsa ini, demi kemerdekaan yang seutuhnya milik segenap rakyat Indonesia untuk menuju masyarakat Indonesia yang adil dan sejahtera, tapi bukan milik segelintir para elit politik, penguasa, kelompok, kerabat dan keluarga, serta terbebas dari segala bentuk dan wujud penjajahan.

Mari kita renungi mengapa segala musibah, cobaan, dan malapetak selalu datang silih berganti, menimpah bangsa ini. Rakyat kecil tak berdosa harus turut juga merasakan cobaan dan penderitaan ini.

Tuhan mungkin memberikan cobaan dan takdir ini, sebagai peringatan agar bangsa ini terbangun dari mimpi gelapnya untuk segera tersadar dan memperbaiki diri dari segala bentuk kezholiman yang terjadi di bumi tercinta ini. Aminn.

Perlakuan Diskriminatif Pemerintah

Pemerintah telah bersikap diskriminatif. Dengan pemberlakuan PP Nomor 48 Tahun 2005 jelas sebuah diskriminasi. Kami yang selama ini mengabdi menjadi Tenaga Administrasi Pegawai Tata Usaha di Sekolah Negeri ternyata tidak pernah dianggap keberadaanya. Buktinya pengabdian kami dibedakan dengan honorer guru GBS TKK APBN/APBD padahal sama-sama mengabdi di pendidikan dalam instansi pemerintah. Hanya dengan selembar kertas nasib kami dibedakan yaitu SK Honorer TKS dan Honorer TKK, seolah pengabdian kami tak memiliki nilai dan makna  apa-apa padahal kami turut memberi andil dalam mencerdaskan bangsa dan sama-sama memiliki beban moral demi kemajuan pendidikan di Indonesia. Yang sangat kami sesalkan mengapa Depdiknas juga seolah menutup mata akan keberadaan kami lantas hasil kerja yang selama itu kami laksanakan sebagai bentuk pengabdian demi kemajuan pendidikan di Indonesia dianggap tak memiliki nilai dan tak berarti apa-apa, mengapa kami diperlakukan seperti itu, mengapa Pemerintah dan Depdiknas tak mau ikut peduli memperjuangkan nasib kami padahal segenap kemampuan dan waktu kami telah korbankan. 
Bukankah ini Departemen yang membidangi KEPENDIDIKAN dan BERPENDIDIKAN tunjukan itu, juga bentuk kepedulia serta perjuanganya pada kami, agar nasib kami pegawai Honorer Tata Usaha ada perbaikan, kejelasan dan kepastian.

Diskriminasi dan ketidak adilan

Hari ini Di Kabupaten Lebak Tenaga Honorer TKK yang dibiayai APBN/APBD bersuka cita karna mereka berhasil lulus sebagai CPNS sebab nama2 mereka telah masuk dalam Data Base BKN sebagai jaminan kepastian pengangkatan CPNS dan telah terjaring dan memenuhi syarat PP.48 Thn.2005, dengan masa kerja dan usia jauh lebih muda dari yang aku miliki. Ibarat Siluman sepertinya keberadaan ku sebagai tenaga honorer itu Ada Tapi Tak Nampak. Jangankan suatu kepastian, diakui sebagai Tenaga Honorer saja tidak, apalagi aku bisa terdaftar dalam data Base BKN, peningkatan kesejahteraan dan perbaikan nasib itu hanya mimpi mustahil terwujud. Tapi dibalik itu aku sadar mungkin itu sudah takdirku yang harus ku jalani.
Semoga aku diberi ketabahan dalam menjalani hidup dan kehidupan aminn.